Islamisasi di Tatar Sunda: Adaptasi Budaya, Seni, Politik, Toleransi, dan Peran Pesantren

BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Proses masuknya Islam ke Nusantara merupakan salah satu transformasi sejarah terbesar yang membawa dampak mendalam terhadap sistem sosial, politik, budaya, dan keagamaan masyarakat. Di berbagai wilayah, Islam tidak hadir dalam bentuk tunggal, melainkan melalui adaptasi yang beragam sesuai dengan kondisi lokal. Salah satu wilayah yang memiliki dinamika menarik dalam proses Islamisasi adalah Tatar Sunda atau wilayah Jawa Barat.

Islamisasi di Tatar Sunda berlangsung sejak abad ke-15 hingga ke-17 M, terutama melalui jalur perdagangan pesisir utara Jawa Barat (Cirebon, Banten, dan Sunda Kalapa/Jakarta). Pada masa itu, Tatar Sunda masih berada di bawah pengaruh Kerajaan Sunda (Pajajaran) yang bercorak Hindu-Buddha. Namun, proses Islamisasi berlangsung secara damai dan gradual, dengan mengandalkan akulturasi budaya, seni, dan politik.

Ciri utama Islamisasi di Tatar Sunda adalah kemampuannya menyesuaikan diri dengan tradisi lokal. Seni seperti wayang golek, sastra religius berupa pupujian dan guguritan, serta tradisi tasawuf Sunda menjadi jembatan penting dalam penyebaran Islam. Selain itu, kekuasaan politik Kesultanan Cirebon dan Banten berperan sebagai motor penggerak transformasi sosial dan religius. Faktor penting lainnya adalah toleransi dan ko-eksistensi, yang membuat Islam diterima tanpa menghapus identitas kesundaan.

Tidak kalah penting, peran pesantren di pedalaman Sunda menjadi basis pendidikan dan transmisi keilmuan Islam. Pesantren bukan hanya pusat pengajaran kitab kuning, tetapi juga pelestarian budaya religius lokal. Kyai dan ajengan memelihara tradisi seperti pupujian, tarekat, dan ziarah, yang memperkuat identitas Islam Sunda hingga kini.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah:

  1. Bagaimana proses Islamisasi di Tatar Sunda berlangsung?
  2. Bagaimana adaptasi budaya dan seni berperan dalam Islamisasi?
  3. Bagaimana kekuasaan politik (Cirebon dan Banten) mendorong Islamisasi?
  4. Bagaimana sikap toleransi dan akulturasi mempengaruhi penerimaan Islam?
  5. Bagaimana peran pesantren dalam menjaga dan melestarikan tradisi Islam di Tatar Sunda?

1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:

  1. Menjelaskan proses Islamisasi di Tatar Sunda secara historis.
  2. Mendeskripsikan bentuk adaptasi budaya dan seni dalam penyebaran Islam.
  3. Menganalisis pengaruh politik Kesultanan Cirebon dan Banten dalam Islamisasi.
  4. Menunjukkan bentuk toleransi dan akulturasi dalam penerimaan Islam.
  5. Menguraikan peran pesantren dalam menjaga kesinambungan Islam di Tatar Sunda.

1.4 Manfaat Penelitian

Secara akademis, makalah ini bermanfaat sebagai referensi kajian sejarah lokal Jawa Barat dalam konteks Islamisasi Nusantara. Secara praktis, pemahaman mengenai Islamisasi di Tatar Sunda dapat memperkuat kesadaran budaya dan keberagamaan masyarakat Sunda masa kini, terutama dalam menjaga harmoni antara tradisi dan agama.

BAB II. LANDASAN TEORI DAN METODOLOGI

2.1 Teori Islamisasi Nusantara

Kajian mengenai Islamisasi Nusantara telah melahirkan beragam teori yang mencoba menjelaskan jalur, aktor, dan mekanisme penyebaran Islam. Beberapa teori utama adalah:

  1. Teori Gujarat

Menyatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui pedagang dari Gujarat, India, sekitar abad ke-13. Pendapat ini didukung oleh sarjana Belanda seperti Snouck Hurgronje yang menekankan peran pedagang India Muslim sebagai agen utama.

  1. Teori Arab

Teori ini berargumen bahwa Islam masuk langsung dari Arab melalui jalur perdagangan internasional sejak abad ke-7 M. Pendukung teori ini mengacu pada jejak hubungan dagang Arab dengan pelabuhan di Asia Tenggara.

  1. Teori Persia
    Menekankan pengaruh kebudayaan Persia, terutama dalam praktik tasawuf, tradisi tahlilan, tabot, dan perayaan Asyura. Beberapa tradisi ini juga ditemukan dalam budaya Islam lokal di Nusantara.
  2. Teori Cina
    Menjelaskan adanya peran Muslim Tionghoa, terutama melalui komunitas Muslim di pesisir utara Jawa seperti Semarang, Lasem, dan Cirebon. Bukti arsitektur klenteng-masjid di Cirebon dan Semarang memperkuat dugaan ini.

Dalam konteks Tatar Sunda, teori Gujarat dan Arab lebih menonjol karena posisi strategis Jawa Barat sebagai jalur perdagangan internasional di Selat Sunda dan pesisir utara Jawa. Namun, jejak pengaruh Cina dan Persia juga terlihat dalam arsitektur, kesenian, dan tradisi religius.

2.2 Konsep Adaptasi Budaya dan Islam Lokal

Islamisasi di Nusantara, termasuk di Tatar Sunda, tidak berlangsung dengan menggantikan tradisi lama secara frontal. Sebaliknya, proses ini berjalan dengan akomodasi dan adaptasi budaya.

Clifford Geertz (1960) dalam studinya di Jawa memperkenalkan tipologi santri, abangan, dan priyayi yang menunjukkan adanya diferensiasi penerimaan Islam. Meski tipologi Geertz dikritik, ia memberi gambaran bahwa Islam di Jawa (termasuk Sunda) mengalami proses sinkretisasi.

Martin van Bruinessen (1995) menekankan peran pesantren, tarekat, dan kyai sebagai institusi Islam tradisional yang menjaga kesinambungan Islam “pribumi.” Menurutnya, kekuatan Islam di Indonesia justru terletak pada fleksibilitas dan kemampuannya mengakomodasi tradisi lokal.

Dalam perspektif antropologi budaya, Islam di Tatar Sunda dapat dipahami sebagai bentuk Islam lokal (local Islam) yang berakar pada nilai-nilai kesundaan seperti silih asih, silih asah, silih asuh (saling mengasihi, mendidik, dan melindungi).

2.3 Teori Politik Islamisasi

Dalam kajian sejarah Islam di Nusantara, kekuasaan politik memiliki peranan besar. Para sejarawan menekankan bahwa Islamisasi bukan hanya gerakan dakwah kultural, tetapi juga penguatan legitimasi politik kerajaan-kerajaan Islam.

Kesultanan Cirebon dan Banten adalah contoh nyata bagaimana Islamisasi terhubung dengan pembentukan negara Islam lokal. Raja dianggap sebagai pemimpin politik sekaligus pemimpin religius (raja-pandita). Dengan cara ini, Islam tidak hanya menjadi agama personal, tetapi juga simbol kekuasaan dan identitas negara.

2.4 Metodologi Penelitian

Makalah ini menggunakan pendekatan sejarah kualitatif dengan mengacu pada sumber-sumber primer dan sekunder.

  1. Sumber Primer: naskah babad (misalnya Babad Cirebon), hikayat, arsip kolonial Belanda, serta peninggalan arkeologis (masjid, makam, artefak).
  2. Sumber Sekunder: buku, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian akademis tentang Islamisasi di Jawa Barat.
  3. Metode Analisis: pendekatan deskriptif-analitis dengan memadukan analisis sejarah, antropologi budaya, dan kajian agama.

Dengan metodologi ini, makalah mencoba menghadirkan narasi yang komprehensif tentang Islamisasi di Tatar Sunda, bukan hanya dari sisi politik, tetapi juga budaya, seni, toleransi, dan peran pesantren.

BAB III. PROSES ISLAMISASI DI TATAR SUNDA

3.1 Kondisi Awal: Kerajaan Sunda-Pajajaran

Sebelum kedatangan Islam, Tatar Sunda berada di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda (Pajajaran) dengan pusat pemerintahan di Pakuan (sekarang Bogor). Sistem keagamaan didominasi oleh Hindu-Siwa dan Budha, dengan unsur animisme lokal yang masih kuat. Dalam masyarakat Sunda pra-Islam, tradisi kebatinan, pemujaan arwah leluhur, serta ritual pertanian menjadi bagian penting kehidupan sehari-hari.

Menurut Ricklefs (2008), Kerajaan Sunda memiliki relasi dagang yang luas dengan dunia luar, khususnya pedagang asing yang datang melalui pelabuhan di pesisir utara seperti Banten, Cirebon, dan Sunda Kalapa. Hal ini membuka ruang interaksi antara masyarakat Sunda dengan komunitas Muslim.

3.2 Jalur Perdagangan sebagai Jalan Islamisasi

Perdagangan menjadi salah satu jalur utama Islamisasi di Nusantara, termasuk di Tatar Sunda. Pelabuhan-pelabuhan strategis di sepanjang pantai utara Jawa Barat seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Sunda Kalapa, dan Banten menjadi simpul penting pertukaran barang sekaligus budaya.

Pedagang Muslim dari Gujarat, Arab, Persia, dan Tiongkok memperkenalkan Islam kepada masyarakat lokal melalui interaksi ekonomi. Tidak jarang, perkawinan antara pedagang Muslim dengan perempuan lokal memperkuat proses penyebaran Islam secara kultural.

Dalam catatan Portugis abad ke-16, disebutkan bahwa masyarakat pelabuhan di Cirebon dan Banten sudah mulai memeluk Islam, sementara pusat kerajaan di Pakuan masih mempertahankan kepercayaan Hindu-Buddha. Hal ini menunjukkan bahwa Islamisasi bermula dari wilayah pesisir sebelum akhirnya merambah ke pedalaman.

3.3 Peran Cirebon sebagai Pusat Islamisasi

Kesultanan Cirebon yang didirikan oleh Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) menjadi motor penting penyebaran Islam di Jawa Barat. Sebagai salah satu tokoh Walisongo, Sunan Gunung Jati dikenal menggabungkan strategi dakwah kultural dengan kekuasaan politik.

Menurut Ambary (1991), sumber babad menggambarkan Sunan Gunung Jati sebagai “raja-pandita,” yakni pemimpin yang sekaligus menguasai aspek politik dan religius. Melalui pernikahan politik dan aliansi dagang, Cirebon berhasil memperluas pengaruh Islam ke wilayah Priangan dan pesisir utara.

Selain itu, Cirebon juga dikenal sebagai pusat akulturasi seni dan budaya Islam. Wayang, batik, seni ukir, dan arsitektur masjid menjadi medium dakwah yang memperlihatkan perpaduan antara Islam dan tradisi Sunda.

 

3.4 Kesultanan Banten dan Runtuhnya Pajajaran

Selain Cirebon, Kesultanan Banten berperan besar dalam mempercepat Islamisasi. Berdiri pada pertengahan abad ke-16, Banten berkembang pesat sebagai kerajaan maritim dan pusat perdagangan lada yang makmur. Sultan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati, memimpin ekspansi politik sekaligus dakwah ke wilayah barat Jawa.

Pada tahun 1579, pasukan Banten berhasil menaklukkan Kerajaan Sunda-Pajajaran. Peristiwa ini menandai runtuhnya pusat kekuasaan Hindu-Buddha terakhir di Tatar Sunda. Dengan demikian, Islam menjadi kekuatan politik dominan yang menggantikan Pajajaran.

Namun, proses ini tidak berlangsung secara destruktif. Banyak tradisi Sunda lama yang tetap dipertahankan, hanya diberi makna baru sesuai ajaran Islam. Misalnya, upacara pertanian dan ritual adat dilebur dalam kerangka syariat atau tasawuf.

3.5 Jaringan Ulama dan Tarekat

Selain jalur perdagangan dan politik, penyebaran Islam di Tatar Sunda juga diperkuat oleh jaringan ulama dan tarekat. Ulama-ulama yang belajar di Timur Tengah membawa ajaran tasawuf dan menyebarkannya di pesantren-pesantren pedalaman.

Tarekat Naqsyabandiyah dan Qadiriyah-Naqsyabandiyah menjadi dominan di Jawa Barat, khususnya di wilayah Priangan. Tradisi ziarah makam, wirid, dan suluk menjadi bagian penting religiositas masyarakat Sunda. Menurut Bruinessen (1995), tarekat tidak hanya menjadi jalan spiritual, tetapi juga wadah solidaritas sosial yang memperkuat komunitas Muslim di pedesaan.

3.6 Ringkasan Proses Islamisasi di Tatar Sunda

Berdasarkan uraian di atas, proses Islamisasi di Tatar Sunda dapat dirangkum dalam beberapa tahapan:

  1. Kontak Dagang: interaksi pedagang Muslim dengan masyarakat Sunda di pesisir.
  2. Konversi Elit Lokal: penguasa pelabuhan seperti Cirebon dan Banten memeluk Islam, lalu menjadikannya identitas politik.
  3. Ekspansi Politik: Kesultanan Banten menaklukkan Pajajaran (1579), menjadikan Islam kekuatan dominan.
  4. Penguatan Kultural: seni, sastra, dan tradisi lokal diislamkan tanpa dihapus.
  5. Penguatan Pendidikan: pesantren dan tarekat memperkuat Islam di pedalaman.

Dengan demikian, Islamisasi di Tatar Sunda berhasil karena menggabungkan kekuatan dagang, politik, budaya, dan pendidikan agama yang berjalan selaras.

 

BAB IV. ADAPTASI BUDAYA DAN SENI DALAM ISLAMISASI SUNDA

4.1 Islamisasi Melalui Seni Pertunjukan

Salah satu kunci keberhasilan Islamisasi di Tatar Sunda adalah penggunaan seni pertunjukan sebagai media dakwah. Seni dalam masyarakat Sunda tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sarana pendidikan, ritual, dan pengikat sosial. Ulama-ulama Sunda memanfaatkan posisi strategis seni untuk menyampaikan ajaran Islam.

a. Wayang Golek

Wayang golek merupakan bentuk seni pertunjukan khas Sunda yang berkembang pesat pada abad ke-16 hingga ke-18. Menurut penelitian Dewi (2018), wayang digunakan sebagai media dakwah Walisongo, termasuk Sunan Gunung Jati. Cerita-cerita Mahabharata dan Ramayana tidak dihapus, tetapi diberi tafsir baru dengan memasukkan nilai-nilai Islam.

Misalnya, tokoh Punakawan yang biasanya dianggap sebagai pelawak, justru dijadikan penyampai petuah moral Islam. Kisah wayang pun sering diselipi ajaran tauhid, akhlak, dan kritik sosial. Dengan demikian, Islam diterima masyarakat tanpa benturan langsung dengan budaya lama.

b. Seni Musik dan Degung

Musik Sunda seperti degung, calung, dan kecapi suling juga diadaptasi dalam konteks Islamisasi. Instrumen-instrumen ini digunakan untuk mengiringi syair-syair religius atau pupujian di masjid. Musik Islami dalam budaya Sunda tidak pernah benar-benar memutuskan diri dari instrumen tradisional, sehingga dakwah terasa akrab bagi masyarakat.

c. Tari dan Ritual Adat

Beberapa tari tradisional Sunda, seperti tari Topeng Cirebon, mengalami transformasi makna. Dari yang semula bersifat ritualistik-Hindu, ia diislamkan menjadi medium penyampaian pesan moral. Ritual-ritual pertanian pun tidak dihapus, melainkan diberi muatan doa-doa Islam seperti pembacaan tahlil atau shalawat.

4.2 Sastra dan Tradisi Lisan sebagai Medium Dakwah

Selain seni pertunjukan, sastra Sunda berperan penting dalam Islamisasi. Masyarakat Sunda dikenal memiliki tradisi lisan yang kuat melalui pantun, pupujian, dan guguritan.

a. Pupujian

Pupujian adalah syair religius berbahasa Sunda atau campuran Arab-Sunda yang dibacakan sebelum salat berjamaah. Isinya berupa pujian kepada Allah, Nabi Muhammad, serta ajakan berbuat baik. Menurut Rohmana (2015), pupujian merupakan bentuk “lokalisasi” Islam yang mengakar di pesantren-pesantren Sunda. Hingga kini, tradisi pupujian masih hidup di masjid-masjid pedesaan Jawa Barat.

b. Guguritan dan Dangding

Guguritan adalah bentuk puisi tradisional Sunda yang kemudian dipakai untuk menerjemahkan ajaran Al-Qur’an dan hadis. Misalnya, terdapat guguritan yang mengajarkan kisah para nabi atau ajaran tasawuf. Hal ini menunjukkan bagaimana sastra lama dipertahankan, tetapi diberi isi baru sesuai ajaran Islam.

c. Nadoman

Nadoman adalah syair berirama yang digunakan untuk menghafal doa, akhlak, atau fikih dasar. Nadoman biasanya dinyanyikan oleh anak-anak di pesantren atau madrasah, sehingga menjadi metode edukasi yang menyenangkan.

4.3 Tasawuf Sunda dan Islamisasi Religius

Tasawuf atau sufisme memiliki peran sentral dalam Islamisasi di Jawa Barat. Sifat masyarakat Sunda yang lekat dengan spiritualitas memudahkan penerimaan ajaran tasawuf.

  1. Tradisi ziarah ke makam leluhur diislamkan dengan konsep ziarah wali. Hingga kini, ribuan peziarah datang ke makam Sunan Gunung Jati di Cirebon sebagai bentuk pengabdian religius sekaligus kultural (Jaelani, 2016).
  2. Praktik wirid, dzikir, dan suluk tarekat Naqsyabandiyah dan Qadiriyah-Naqsyabandiyah disesuaikan dengan budaya lokal Sunda, sehingga tidak dianggap asing.
  3. Konsep ngaji rasa (pencarian spiritual melalui hati) berkembang sebagai ekspresi sufistik khas Sunda yang sejalan dengan konsep Islam universal.

4.4 Simbolisme Arsitektur dan Estetika Islam Sunda

Arsitektur masjid di Tatar Sunda juga mencerminkan adaptasi budaya. Masjid-masjid tua di Cirebon, Banten, dan pedalaman Sunda tidak meniru gaya Timur Tengah, melainkan menggabungkan arsitektur lokal:

  1. Atap tumpang tiga pada masjid kuno (seperti Masjid Agung Banten dan Masjid Agung Cirebon) melambangkan kosmologi Hindu-Buddha lama, tetapi diberi makna baru dalam Islam.
  2. Ornamen ukiran kayu dan batik dipenuhi simbol-simbol flora lokal, bukan kaligrafi Arab murni, sebagai cara agar masyarakat mudah menerima estetika Islam.
  3. Pintu, gapura, dan keraton tetap mempertahankan ciri Hindu-Buddha, tetapi dipadukan dengan simbol Islam seperti lafaz Allah dan Muhammad.

4.5 Sintesis: Seni sebagai Jembatan Islam dan Sunda

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa seni dan budaya menjadi jembatan paling efektif dalam proses Islamisasi di Tatar Sunda. Seni pertunjukan, musik, sastra, tasawuf, hingga arsitektur berfungsi sebagai medium yang menghubungkan ajaran Islam dengan tradisi lokal. Kekuatan utama pendekatan ini adalah sifatnya yang akomodatif dan tidak konfrontatif. Masyarakat Sunda tidak merasa kehilangan identitas budayanya, bahkan justru menemukan bentuk baru yang lebih religius. Inilah sebabnya mengapa Islam bisa begitu cepat mengakar di Tatar Sunda.

BAB V. PERAN POLITIK DALAM ISLAMISASI SUNDA

5.1 Politik sebagai Motor Islamisasi

Islamisasi di Tatar Sunda tidak hanya berlangsung melalui dakwah kultural, tetapi juga melalui jalur politik. Seperti dicatat oleh Ricklefs (2008), Islam di Jawa memiliki kekuatan besar ketika didukung oleh kerajaan atau kesultanan. Begitu pula di Tatar Sunda, keberhasilan Islamisasi erat kaitannya dengan peran politik Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten.

Politik memberi legitimasi terhadap Islam sebagai agama resmi dan membuka ruang institusionalisasi ajaran Islam dalam hukum, pendidikan, dan budaya. Dengan demikian, Islam tidak hanya menjadi kepercayaan personal, tetapi juga identitas politik dan simbol kekuasaan.

5.2 Kesultanan Cirebon: Model Islamisasi Damai

Kesultanan Cirebon lahir dari transformasi pelabuhan kecil Caruban menjadi pusat kekuasaan Islam di pesisir utara Jawa Barat. Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati), tokoh utama pendiri Cirebon, memadukan dakwah kultural dengan kepemimpinan politik.

Beberapa strategi politik Islamisasi di Cirebon:

  1. Pernikahan Politik
    Sunan Gunung Jati menikah dengan putri lokal dan menjalin aliansi dengan kerajaan-kerajaan lain, memperluas pengaruh Islam secara damai.
  2. Simbol Raja-Pandita
    Gelar raja-pandita menegaskan peran ganda penguasa sebagai pemimpin politik dan religius, sehingga Islam identik dengan legitimasi kerajaan.
  3. Pusat Pendidikan dan Dakwah
    Cirebon menjadi pusat pesantren awal dan jaringan ulama. Tradisi tarekat juga berkembang melalui ajaran-ajaran tasawuf yang disebarkan dari istana.

Politik Islamisasi Cirebon cenderung inklusif: seni, arsitektur, dan ritual lokal tetap dipertahankan tetapi diislamkan. Hal ini membuat Cirebon menjadi simpul Islamisasi yang damai dan akomodatif.

5.3 Kesultanan Banten: Islamisasi melalui Ekspansi

Jika Cirebon menekankan akulturasi, maka Kesultanan Banten lebih menonjol dalam ekspansi militer dan politik. Didirikan oleh Sultan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati, Banten berkembang sebagai kerajaan maritim kuat yang menguasai perdagangan lada di Selat Sunda.

Peran politik Banten dalam Islamisasi:

  1. Penaklukan Pajajaran (1579)
    Dengan jatuhnya Pajajaran, simbol kekuasaan Hindu-Buddha di Tatar Sunda berakhir. Islam kemudian menjadi kekuatan politik dominan.
  2. Perdagangan Internasional
    Sebagai pelabuhan besar, Banten menarik pedagang Muslim dari berbagai dunia. Hal ini mempercepat penetrasi Islam ke lapisan masyarakat luas.
  3. Sultan sebagai Pelindung Agama
    Sultan Banten tidak hanya penguasa duniawi, tetapi juga pemimpin religius yang mengawasi pesantren, ulama, dan tarekat.

Dengan basis kekuatan politik dan ekonomi, Banten mampu mendorong Islamisasi secara massif, terutama di wilayah barat Jawa.

5.4 Pajajaran dan Akhir Kekuasaan Hindu-Buddha

Kerajaan Sunda-Pajajaran yang sebelumnya berpusat di Pakuan (Bogor) mengalami kemunduran akibat tekanan politik dari Cirebon dan Banten. Pada akhirnya, Pajajaran runtuh setelah serangan Banten pada 1579.

Namun, meskipun Pajajaran runtuh, budaya Sunda tidak ikut hilang. Sebaliknya, banyak unsur tradisi Hindu-Buddha diislamkan. Upacara pertanian, penghormatan leluhur, hingga arsitektur istana tetap dilestarikan dalam bentuk baru. Hal ini memperlihatkan bahwa kekuasaan politik Islam tidak meniadakan tradisi lama, tetapi mengakomodasinya.

5.5 Islamisasi dan Legitimasi Kekuasaan

Politik Islamisasi di Tatar Sunda juga berhubungan dengan pencarian legitimasi. Para sultan Cirebon dan Banten mengaitkan garis keturunannya dengan tokoh-tokoh Islam besar, bahkan dengan Nabi Muhammad melalui jalur genealogis.

Dengan demikian, Islam bukan hanya agama, tetapi juga simbol legitimasi kekuasaan. Hal ini mirip dengan pola di Jawa Tengah (Kesultanan Demak dan Mataram Islam), tetapi dengan karakter lokal Sunda yang lebih menekankan pada harmoni sosial.

5.6 Relasi Politik, Budaya, dan Agama

Politik Islamisasi tidak bisa dilepaskan dari budaya dan agama. Kesultanan Cirebon dan Banten memahami bahwa untuk mempertahankan kekuasaan, mereka harus mengakar pada budaya lokal. Maka seni, adat, dan tradisi dilebur ke dalam kerangka Islam.

Sebaliknya, masyarakat Sunda menerima Islam karena melihat bahwa para penguasa Muslim tidak menghapus identitas budaya mereka, tetapi justru melindunginya. Proses inilah yang membuat Islam cepat menyebar di Tatar Sunda tanpa konflik besar.

KESIMPULAN

Proses Islamisasi di Tatar Sunda merupakan salah satu fenomena penting dalam sejarah Nusantara. Keberhasilannya tidak semata-mata karena penyebaran ajaran agama, melainkan hasil dari kombinasi kompleks antara budaya, seni, politik, toleransi, dan pendidikan pesantren.

Pertama, dari sisi budaya dan seni, Islamisasi berlangsung dengan cara mengakomodasi tradisi lokal. Seni pertunjukan seperti wayang golek, musik tradisional, pupujian, guguritan, hingga nadoman menjadi media dakwah yang efektif. Adaptasi ini membuat Islam terasa akrab dan tidak asing bagi masyarakat Sunda.

Kedua, dari aspek politik, Kesultanan Cirebon dan Banten memainkan peran vital. Cirebon menjadi pusat Islamisasi damai dengan pendekatan akulturasi, sementara Banten memperkuat Islamisasi melalui kekuatan militer, perdagangan, dan ekspansi politik. Runtuhnya Pajajaran pada 1579 menjadi titik balik besar yang menandai dominasi Islam dalam politik Tatar Sunda.

Ketiga, toleransi dan akulturasi menjadi kunci penerimaan Islam. Tradisi lama tidak dihapus, melainkan diislamkan. Ritual pertanian, penghormatan leluhur, dan simbol-simbol budaya tetap dilestarikan, hanya diberi makna baru sesuai ajaran Islam. Dengan pendekatan ini, Islam dapat menyatu dengan identitas kesundaan tanpa menimbulkan perlawanan.

Keempat, pesantren menjadi pilar utama penguatan Islam di pedalaman Sunda. Melalui peran kyai dan ajengan, pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjaga kesinambungan tradisi religius seperti pupujian, ziarah wali, serta tarekat Naqsyabandiyah dan Qadiriyah-Naqsyabandiyah. Pesantren juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sosial, dan budaya yang memperkuat jaringan Islam lokal hingga kini.

Dengan demikian, keberhasilan Islamisasi di Tatar Sunda dapat disimpulkan karena adanya simbiosis harmonis antara dakwah kultural, dukungan politik, toleransi sosial, dan penguatan pendidikan pesantren. Islam hadir bukan sebagai kekuatan asing yang merusak, melainkan sebagai bagian dari identitas masyarakat Sunda itu sendiri.

Fenomena ini membuktikan bahwa Islam di Nusantara, khususnya di Jawa Barat, berkembang melalui jalur indigenisasi—yaitu proses menjadikan Islam sesuai dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensinya. Hingga hari ini, identitas Islam Sunda masih dapat ditemukan dalam tradisi pesantren, seni religi, budaya ziarah, dan nilai-nilai harmoni sosial silih asih, silih asah, silih asuh.

 

Daftar Pustaka

Ambary, H. M. (1991). The establishment of Islamic rule in Jayakarta (from the Carita Purwaka Caruban Nagari to the Jayakarta inscription). Yayasan Obor Indonesia.

Bruinessen, M. van. (1994). The origin and development of Sufi orders (tarekat) in Southeast Asia. Studia Islamika, 1(1), 1–23.

Bruinessen, M. van. (1995). Shari‘a court, tarekat and pesantren: Religious institutions in the Banten Sultanate. Archipel, 47.

Dewi, E. (2018). Wayang golek sebagai media dakwah. Jurnal Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati.

Dhofier, Z. (1999). The pesantren tradition: The role of the kyai in the maintenance of traditional Islam in Java. Program for Southeast Asian Studies, Arizona State University.

Guillot, C., Nurhakim, L., & Wibisono, S. (2008). Banten: Sejarah dan peradaban abad X–XVII. EFEO & KPG.

Jaelani, A. (2016). Religious heritage tourism and creative economy in Cirebon: The Mausoleum of Sunan Gunung Jati. MPRA Paper.

Ricklefs, M. C. (2008). Sejarah Indonesia modern 1200–2008. Jakarta: Serambi.

Rohmana, J. A. (2015). Terjemah puitis Al-Qur’an di Jawa Barat: Guguritan & pupujian Sunda. Jurnal Suhuf, 8(2), 175–202.

Wessing, R. (1998). Tending the spirit’s shrine: Kanekes and Pajajaran in West Java.

Zarkasyi, H. F. (2014). Modern pondok pesantren: Maintaining tradition in modern system. Tsaqafah, 10(1).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA PERSIDANGAN DALAM BERORGANISASI

SILABUS BISNIS KREATIFITAS DAN INOVASI

TUGAS REMEDIAL BAHASA INDONESIA